BZWI8C3qMxmdvudEkXnedhGzdjepF89oa9U6FDLb

Indonesia Hari Ini Tidak Baik-Baik Saja: TikTok, Suara Rakyat, dan Tanggung Jawab Pemimpin

Indonesia Hari Ini Tidak Baik-Baik Saja: TikTok, Suara Rakyat, dan Tanggung Jawab Pemimpin
Gambar ilustrasi Tiktok Martin Web
Indonesia Hari Ini Tidak Baik-Baik Saja

Indonesia hari ini, bagi saya, tidak baik-baik saja. Dimulai dari banjir bandang di Aceh dan Sumatra, gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), penembakan aparatur sipil negara (ASN) di Papua yang disebut dilakukan oleh oknum Organisasi Papua Merdeka (OPM), aktivitas Gunung Krakatau dan sejumlah gunung api di Indonesia, persoalan narkoba yang masuk dari Malaysia, hingga yang terbaru, kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan yang penanganannya belum tuntas. Rentetan litani pilu itu belum termasuk persoalan anak-anak sekolah yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG), serta dugaan korupsi yang berkaitan dengan program tersebut.

Berbagai persoalan itu bukan sekadar rangkaian berita yang berlalu begitu saja. Di balik setiap bencana, ada keluarga yang kehilangan tempat tinggal, masyarakat yang menghadapi gangguan kesehatan, anak-anak yang keselamatannya terancam, dan rakyat yang menunggu kehadiran negara. Data [Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)](https://ppid.bnpb.go.id/berita/perkembangan-situasi-dan-penanganan-bencana-di-tanah-air-1-oktober-2026-Mju7) pada awal Oktober 2026, misalnya, mencatat sekitar 542 jiwa masih mengungsi akibat banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatra Barat. Angka tersebut mengingatkan kita bahwa bencana bukan hanya persoalan angka statistik, melainkan persoalan keselamatan dan kehidupan manusia yang membutuhkan penanganan nyata.

Realitas sosial dan alam yang datang nyaris bersamaan seperti itu menuntut penanganan serius dari pemerintah pusat dan daerah. Masyarakat membutuhkan kehadiran negara melalui tindakan cepat, koordinasi yang jelas, serta kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Namun, pada saat yang sama, ruang publik kita justru ramai dengan persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terus menjadi perdebatan politik.

Bagi saya, saat ini yang lebih penting adalah memastikan penanganan kebakaran hutan dan kabut asap di Kalimantan berjalan efektif, mengatasi persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali dan sejumlah daerah lain, serta menjamin keselamatan masyarakat yang terdampak bencana. Persoalan-persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar rakyat. Bukan berarti persoalan ijazah tidak boleh dibicarakan atau dipersoalkan melalui jalur yang semestinya. Dalam negara demokrasi, setiap persoalan yang menyangkut pejabat publik tetap dapat diuji dan dipertanggungjawabkan sesuai hukum. Namun, jangan sampai perdebatan politik menyita perhatian sedemikian rupa sehingga persoalan mendesak yang menyangkut kehidupan rakyat justru kehilangan prioritas.

Laporan Associated Press pada Oktober 2026 mengenai gangguan distribusi BBM di Bali memperlihatkan bahwa persoalan pelayanan dasar dapat segera berdampak pada kehidupan masyarakat. Antrean panjang di SPBU dilaporkan terjadi akibat kendala distribusi, cuaca, dan lonjakan permintaan, meskipun pemerintah menyatakan persediaan di depot masih mencukupi. Ini menunjukkan bahwa ketersediaan barang saja tidak cukup. Negara juga harus memastikan distribusinya berjalan baik agar masyarakat tidak menanggung beban akibat persoalan teknis dan koordinasi.

Di tengah realitas seperti itu, muncul fenomena yang tidak bisa diabaikan: rakyat semakin lantang menyampaikan suara melalui media sosial, terutama TikTok. Beragam kritik, keluhan, dugaan, dan opini berkembang setiap hari. Sebagian merupakan bentuk kepedulian terhadap keadaan bangsa, sedangkan sebagian lainnya berpotensi menjadi informasi yang belum terverifikasi, provokasi, atau narasi yang mengadu domba.

Bagi kita yang hidup di negara demokrasi, berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Kritik terhadap pemerintah bukanlah ancaman bagi negara. Sebaliknya, kritik dapat menjadi pengingat bagi para pemimpin agar tidak kehilangan kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi rakyat. Karena itu, suara masyarakat tidak boleh serta-merta dianggap sebagai gangguan hanya karena isinya tidak menyenangkan bagi penguasa.

Namun, kebebasan menyampaikan pendapat juga harus disertai tanggung jawab. Informasi yang belum jelas kebenarannya tidak seharusnya langsung disebarkan, apalagi jika berisi tuduhan, kebencian, atau provokasi yang dapat memecah belah masyarakat. Kita perlu membedakan kritik yang berbasis fakta dari fitnah, serta membedakan aspirasi yang sehat dari upaya mengadu domba.

Sejarah Rwanda memberikan pelajaran penting tentang bahaya propaganda dan ujaran kebencian. Dalam genosida tahun 1994, media, termasuk siaran radio yang menyebarkan propaganda anti-Tutsi, berperan dalam membangun permusuhan dan mendorong kekerasan. Catatan [United States Holocaust Memorial Museum](https://encyclopedia.ushmm.org/content/en/article/incitement-to-genocide-in-international-law) menjelaskan bagaimana propaganda melalui media digunakan untuk menghasut kekerasan terhadap kelompok Tutsi. Tentu saja, kondisi Rwanda tidak dapat disamakan begitu saja dengan Indonesia. Namun, sejarah tersebut mengingatkan kita bahwa informasi dan bahasa dapat membawa dampak serius ketika digunakan untuk menanamkan kebencian serta menganggap kelompok lain sebagai musuh.

Lantas, apakah rakyat harus berhenti bersuara?

Bagi saya, itu mustahil. Berbicara dan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari hak asasi manusia. Rakyat tidak boleh kehilangan ruang untuk mengkritik, bertanya, dan mengingatkan pemerintah. Yang perlu kita bangun bukanlah masyarakat yang takut bersuara, melainkan masyarakat yang berani menyampaikan kebenaran sekaligus bertanggung jawab atas informasi yang disebarkannya.

Di sisi lain, pemerintah Prabowo-Gibran perlu segera menunjukkan bahwa negara hadir untuk menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Penanganan bencana, kebakaran hutan, gangguan distribusi BBM, keselamatan anak-anak dalam program MBG, dan pemberantasan korupsi harus menjadi bagian dari agenda yang nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pemerintah juga perlu membuka informasi secara transparan, menjelaskan perkembangan penanganan masalah, serta menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai hukum. Ketika informasi resmi lambat, tidak jelas, atau tidak menjawab keresahan masyarakat, ruang publik akan semakin mudah dipenuhi spekulasi. Karena itu, komunikasi pemerintah tidak boleh hanya berisi pernyataan dan pembelaan, tetapi harus disertai bukti kerja yang dapat dirasakan rakyat.

Para pemimpin negeri ini harus memahami bahwa kepercayaan publik tidak dibangun melalui pencitraan semata. Kepercayaan tumbuh ketika rakyat melihat masalah ditangani, hak mereka dilindungi, dan pejabat bersedia bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Jangan sampai para pemegang kekuasaan justru ikut memperkeruh keadaan karena lebih sibuk mempertahankan kepentingan politik daripada menyelesaikan persoalan bangsa.

Pada akhirnya, kita semua perlu mengingat bahwa Indonesia jauh lebih besar daripada kepentingan seorang presiden, wakil presiden, partai politik, maupun kelompok tertentu. Masa jabatan presiden dibatasi oleh konstitusi, sedangkan bangsa ini harus terus hidup dan dijaga oleh generasi demi generasi. Presiden dapat memimpin selama satu periode atau dua periode sesuai ketentuan konstitusi, tetapi Indonesia tidak boleh menjadi korban dari kepentingan siapa pun yang sedang berkuasa.

Indonesia selamanya, presiden hanya lima tahun, maksimal sepuluh tahun. Kalimat ini bukan sekadar pengingat tentang batas masa jabatan, melainkan penegasan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Rakyat boleh berbeda pandangan, berbeda pilihan politik, dan berbeda cara menyampaikan pendapat, tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita kehilangan kepedulian terhadap sesama dan masa depan bangsa.

Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukanlah seberapa lama namanya dibicarakan atau seberapa kuat ia mempertahankan kekuasaannya, melainkan seberapa besar manfaat kepemimpinannya bagi rakyat. Dan bagi kita sebagai warga negara, mencintai Indonesia bukan berarti menutup mata terhadap kekurangannya, melainkan berani mengingatkan ketika ada yang perlu diperbaiki, menjaga persatuan tanpa membungkam kritik, serta merawat harapan agar negeri ini menjadi tempat yang lebih adil dan layak bagi semua.

Indonesia tidak membutuhkan rakyat yang berhenti bertanya. Indonesia membutuhkan pemimpin yang bersedia mendengar, pemerintah yang berani bertanggung jawab, dan masyarakat yang tidak mudah diadu domba. Karena negeri ini bukan milik mereka yang sedang berkuasa, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia, hari ini dan untuk generasi yang akan datang.

Artikel Terkait
Terbaru Lebih lama
Martin Ruma
🎓 Praktisi Pendidikan | ✍️ Blogger Menulis untuk menyampaikan opini dan merawat ingatan agar tidak lupa.

Baca Juga

Posting Komentar